Home » Puan Minta Pemerintah Segera Atasi Lonjakan Harga Daging Ayam dan Telur

Puan Minta Pemerintah Segera Atasi Lonjakan Harga Daging Ayam dan Telur

by Junita Ariani
2 minutes read
Daya Beli Pangan

ESENSI.TV - JAKARTA

Harga daging ayam di pasaran saat ini telah mencapai Rp34.000 per kilogram dari sebelumnya Rp25.000. Begitu juga dengan harga telur ayam ras juga mengalami kenaikan harga dari Rp23.000 menjadi Rp34.000 per kilogram (kg).

Bahkan, di beberapa daerah luar pulau Jawa, harga telur ayam bisa mencapai Rp42.000 per kg.

Karena itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani menekankan Pemerintah untuk segera menemukan solusi mengatasi lonjakan harga daging ayam dan telur.

Langkah-langkah strategis, menurutnya, krusial diambil agar daya beli masyarakat tetap terjaga untuk memperoleh bahan pangan.

Pemerintah harus segera mencari solusi efektif dan tindakan nyata untuk mengendalikan kondisi yang memberatkan rakyat ini.

Tidak boleh membiarkan harga daging ayam dan telur terus melonjak. Karena ini dapat memberikan dampak yang signifikan pada kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia.

“Ibu-ibu sudah mengeluh karena mahalnya bahan kebutuhan pangan. Kita tidak boleh tinggal diam,” tegas Puan dalam rilisnya, Senin (22/5/2023) di Jakarta.

Puan mengingatkan, kenaikan harga ayam dan telur tak hanya berdampak terhadap masyarakat sebagai konsumen. Namun, juga berdampak terhadap pedagang kecil dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kenaikan harga pangan secara otomatis akan meningkatkan biaya produksi bagi para pedagang dan UMKM. Terutama mereka yang memiliki usaha dengan ayam dan telur sebagai bahan utama produksi usahanya.

Baca Juga  MenKopUKM: Pemerintah Berencana Perbanyak SPBU Nelayan di Indonesia

Tentunya, ini akan berdampak turunan. Karena, biaya produksi meningkat. Pelaku UMKM juga terpaksa menaikkan harga jualannya atau mengurangi kualitas dagangannya.

“Lagi-lagi, masyarakat yang akan dirugikan. Jaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan ketersedian stok di pasaran untuk mendukung pelaku usaha kecil,” tegasnya.

Cegah Praktik Monopoli

DPR melalui fungsi pengawasannya kata Puan, akan mengawasi program bantuan pangan berupa daging ayam dan telur dari Pemerintah.

Ia juga menegaskan, program bantuan pemerintah tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraih keuntungan.

Jangkauan pengawasan, imbuhnya, dilakukan agar hukum diterapkan dengan ketat guna mencegah praktik monopoli, kartel, dan praktik bisnis yang merugikan konsumen.

“Penanganan akurat terhadap monopoli, penimbunan, atau spekulasi harga harus dilakukan untuk mencegah kelangkaan dan peningkatan harga yang tidak wajar,” tegasnya.

Sebagai Ketua DPR ia mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melakukan berbagai aksi nyata untuk mengurangi beban masyarakat kecil. Salah satunya, dengan memperbanyak kegiatan pasar murah.

“Pemerintah harus meningkatkan kegiatan pasar murah bagi masyarakat. Dengan begitu akan meringankan beban masyarakat, khususnya rakyat kecil. Karena, pasar murah menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau. Sehingga dapat menekan kenaikan harga, sekaligus tetap menjaga daya beli masyarakat,” tutup Puan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life