Home » Toko Kelontong di Bireuen Aceh Jual 311 Kg Boraks Secara Ilegal

Toko Kelontong di Bireuen Aceh Jual 311 Kg Boraks Secara Ilegal

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Ilustrasi boraks. Foto: Dokter Sehat

ESENSI.TV - JAKARTA

Tim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh, menemukan toko kelontong menjual 311 kilogram boraks secara ilegal. Hal ini diketahui saat tim BPOM menggelar pemantauan lapangan di Bireun, Selasa (2/4/2024).

Mereka memeriksa makanan dan minuman berbuka puasa pada sejumlah pedagang penganan berbuka dan sejumlah toko jualan benda untuk produk makanan bersama Dinkes Bireuen dan dinas terkait lainnya.

Dalam pemeriksaan itu, tim menemukan bahan berbahaya berupa boraks.

Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Yudi Noviandi, MSc, Tech, Apt  mengatakan, dalam pemeriksaan di beberapa toko kelontong ditemukan boraks atau air bleng pada salah satu usaha kelontong di Bireuen, tepatnya di kawasan pasar ikan lama.

Temuan tersebut segera diamankan dan diperiksa sampelnya. Dugaan benda tersebut sebagai boraks juga terbukti.

Zat berbahaya itu didapati dalam lima karung, setiap karung berisi lima bal, setiap bal didapati sejumlah bungkusan beratnya mencapai 1 kilogram.

Baca Juga  Tinjau Pameran Hub Space, Presiden Tugaskan Menhub Tingkatkan Transportasi Massal

“Jumlah seluruhnya 311 kilogram, segera diamankan dan dibawa pulang ke Banda Aceh untuk diperiksa lebih teliti,” kata Yudi, seperti dilansir dari Serambinews.com, Jumat (5/4/2024).

Terhadap pedagang, katanya, tahap pertama telah diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi.

Boraks, terang dia, biasanya dicampur untuk kerupuk tempe atau mie. Dia mengemukakan dari temuan tersebut, satu karung sudah terbuka menandakan sudah dijual pemiliknya.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, BPOM Aceh akan terus melakukan pemantauan. Sementara hasil pemeriksaan takjil di Bireuen dapat disebutkan bebas boraks atau aman dari zat berbahaya.

Pemilik benda tersebut selain membuat surat pernyataan tidak mengulang lagi nantinya usai lebaran akan dipanggil ke Banda Aceh untuk memperjelas dan meminta penjelasan darinya.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life