Home » MoU dengan PPATK, Menag: Hindari Gratifikasi, Sudah Banyak Korban

MoU dengan PPATK, Menag: Hindari Gratifikasi, Sudah Banyak Korban

by Junita Ariani
2 minutes read
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menandatangani MoU pencegahan aliran dana yang tidak wajar.

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana menandatangani MoU pencegahan aliran dana yang tidak wajar.

Bagi yang ketahuan penyalahguanaan kewenangan atau pungutan-pungutan di luar ketentuan resmi yang diatur oleh regulasi, pelakunya akan segera diberhentikan.

“Sudah banyak korbannya. Saya harap Bapak-Ibu jangan menjadi korban selanjutnya,” tegas Menag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Menag Yaqut juga mengutip perkataan Presiden Joko Widodo saat ia dilantik menjadi Menteri Agama.

“PR besar yang harus diselesaikan di Kementerian Agama ini adalah tata kelola termasuk di dalamnya adalah tata kelola keuangan,” ungkapnya.

Karena itu Menag mengingatkan kembali bahwa ini nggak main-main.

“Hindari gratifikasi, transaksi apapun bisa dilihat oleh Pak Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada Pak Irjen,” ungkapnya.

Menurutnya, gratifikasi itu buruk, transaksi mencurigakan juga buruk. Jadi harus dihindari oleh insan yang bekerja di Kemenag.

Ia juga membantah adanya isu yang akan membubarkan suatu organisasi.

“Kalau ada berita saya menjadi Menteri Agama untuk membubarkan suatu organisasi itu hoaks. Presiden tidak pernah menugaskan saya untuk membubarkan organisasi apapun,” ujar Menag Yaqut.

Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi penandatanganan MoU ini. Menurutnya, PPATK akan membantu tugas Itjen Kemenag dalam menindaklanjuti laporan tindak korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kemenag.

Baca Juga  Duit Kerugian Masyarakat gara-gara Maladministrasi Layanan Publik Capai Rp 89,8 M

“Komitmen menandatangani MoU dengan PPATK adalah sesuatu yang blessing bagi kami. Pak Menteri Agama dan Pak Irjen Faisal jika ingin meminta data dari kami akan kami bantu,” ujar Ivan.

“Tapi bukan berarti mentang-mentang Menteri Agama dan PPATK sudah tanda tangan nanti transaksinya jadi cash-cash-an saja. Pasti nanti akan ketahuan juga,” tegas Ivan.

Ivan juga memuji Kemenag sebagai instansi percontohan dari Akuntabilitas.

“Patokan dari akuntabilitas, benchmarknya mana? Kementerian Agama. Sekali lagi, kalau saya ditanya instansi mana yang harus dijadikan contoh atas akuntabilitas itu di mana? Saya jawab Kemenag,” ungkap Ivan.

Turut hadir, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani.

Hadir juga jajaran Stafsus Menag, Tenaga Ahli, pejabat Eselon 2 Kemenag, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA.

Penandatanganan MoU ini sekaligus membuka Workshop Penguatan Integritas ASN Kementerian Agama dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia”.

Workshop ini akan digelar selama empat hari ke depan, 6-9 Desember 2023. Tujuannya untuk menguatkan ekosistem integritas pada madrasah dan KUA di Kementerian Agama.

Kegiatan ini diikuti 200 peserta, terdiri atas 100 Kepala Madrasah, 50 Pengawas Madrasah, dan 50 Penghulu. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Rudi H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life