Home » Kejagung Geledah Rumah Dinas dan Kendaraan Johnny G Plate

Kejagung Geledah Rumah Dinas dan Kendaraan Johnny G Plate

by Agita Maheswari
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Kejaksaan Agung menggeledah rumah dinas dan kendaraan Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informastika, di Kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Penggeledahan dilakukan di hari yang sama setelah politisi Partai Nasdem ini dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus Proyek Menara BTS 4G.

Selama masa penggeledahan dan hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung memasang garis Polisi tanda larangan masuk di rumah dinas Johnny.

Selain rumah dinasnya, kendaraan yang digunakan Johnny sewaktu memenuhi panggilan Kejaksaan Agung tadi pagi juga digeledar petugas Kejagung.

Mobil digeledah di kawasan parkir Kejaksaan Agung di saat Plate berada di dalam ruangan menjalani pemeriksaan.

Menjawab wartawan di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Peran Johnny, jelasnya, diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri dan pengguna anggaran.

Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba

Berdasarkan bukti keterlibatannya perkara BTS 4G, mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, Plate ditahan di Rutan Salemba.

Baca Juga  Tak Terima Jadi Tersangka Penggelapan Saham Anak Usaha BUMN, Min Hong dan Ng Min Hwie Ajukan Praperadilan

Johnny G Plate tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Menara BTS 4G yang merugikan negara lebih dari Rp8 triliun.

Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB, hari ini, Rabu (17/5/2023) hingga hampir pukul 12.00 WIB.

Setelah itu Johnny terlihat ke luar dari gedung Kejagung mengenakan rompi tahanan warna merah muda.

Dengan demikian, maka sudah ada enam yang menjadi tersangka kasus ini. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka lain.

Yaitu, AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika dan GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 dan MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.

Serta, inisial IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.*

Email: agitamaheswari@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life